Tafsir atas Tafsir
Delapan tahun silam. Di mata seorang sahabat, saya ini selalu memiliki kecenderungan menjadi seorang ateis. Mungkin karena saya kerap mengkritik isi kitab suci, khususnya Kristen. Untunglah dia tidak menyebut saya sebagai kafir. Mungkin saya banyak terpengaruh banyak gagasan filsafat dari banyak filsuf sebagaimana yang saya baca dalam Sejarah Filsafat, karangan Robert Salomon dan Kathleen Higgins. Keduanya adalah profesor filsafat di Universitas Texas, AS. Rujukan menarik lainnya adalah Teori-teori Sosial Posmodernisme, karya George Ritzer. Satu buku lagi yang sedang saya dalami adalah Tafsir Kitab Perjanjian Lama, diterbitkan Kanisius.
Belakangan ketika kelompok garis keras Islam di Indonesia mulai marak, saya juga mengkritiknya. Sebab dalam beberapa segi fenomena perkembanganya serupa dengan perkembangan Kristen, apalagi mengingat asal muasal munculnya agama ini sama, yaitu di Timur Tengah. Untuk yang satu ini, sahabat justru senang, karena kebetulan ia tidak cukup senang dengan kaum muslim. Padahal yang saya sampaikan belum final dan tidak saya klaim sebagai puncak kebenaran. Untuk yang satu ini saya sering merujuk pada buku Wajah Liberal Islam Indonesia yang diterbitkan Jaringan Islam Liberal (JIL).
Saking seringnya mengkritik isi Alkitab, saya diminta agar lebih rajin ke gereja agar dapat hidup dengan baik. Tatkala saya mengungkapkan bahwa isi Alkitab tidak 100 persen sempurna, sahabat saya itu seperti setengah murka. Argumen saya adalah, kita memiliki jarak dengan penulis dan penyusun kitab. Bagaimana mungkin kita dapat memiliki kesamaan makna terhadap teks, jikalau kita tidak memahami konteks sejarah ketika teks itu ditulis. Dan bagaimana mungkin kita memaknai teks tanpa menafsirkannya, ketika kita memahami bahwa cara penulisan Alkitab cenderung sastrawi?
Sembari mengatakan isi Alkitab itu mengandung kebenaran dari Tuhan, dengan yakin ia mengatakan, “Sudah berdosa kau ini, Vinsen!” Bermaksud menasehati saya, sahabat sering mengutip beberapa ayat yang terasa enak di telinga. Di lain peristiwa dalam beberapa pembicaraan yang tidak serius, ia justru menikmati menceritakan kisah-kisah erotis kepada saya. Salah satunya adalah pengalamannya mengintip persenggamaan di sebuah motor hotel. Maklum, pria yang satu ini tinggal sangat dekat dengan aktivitas rutin nan intim ini.
Enam bulan yang lalu kami bertemu kembali dengan suasana penuh warna, karena banyak cerita yang harus disampaikan. Sebelum pertemuan itu ia menelepon penuh nada keluhan lagi harapan, “Tolong kaucarikan dulu calon istriku, Sen.” Dalam hati kalimat saya bergaung, “Pada usia 30 tahun mungkin sahabat saya ini belum sanggup mempraktikkan firman Tuhan yang paling termasyur yang barangkali sering dia dengar ketika ia beribadah di gereja: beranakcuculah penuhi bumi.” Tentu konteksnya adalah bercanda.
Dari sana saya memahami bahwa sifat sempurna hanya ada di dalam pikiran, termasuk bagaimana kita memahami tentang Tuhan. Menginginkan orang lain memiliki pemahaman yang sama seperti kita secara penuh adalah sesuatu yang tidak mungkin.Yang ada hanyalah dialog dan perdebatan secara terus menerus, beragam argumen dengan rujukan yang beragam. Itulah yang sebenarnya yang terjadi di dunia Kristen. Beberapa abad silam ketika Vatikan kukuh mempertahankan metode alegori dalam menafsirkan Alkitab dan kaum Reformasi berdasarkan asas historisitas, kini kedua kubu sanggup mempertemukan integritas metode yang serupa, tanpa harus menyadari bahwa pihak Protestan harus kembali bergabung ke Vatikan, dan menghapuskan konsep Kristen Protestan yang sudah lama berkembang.
Di sisi lain pada Islam juga demikian adanya. Hadis Nabi Muhammad berbunyi, seperti yang saya kutip dari tulisan Kautsar Azhari Noer, Tuhan Transenden, Tuhan Kekerasan: Tuhan itu hanya ada dalam sangkaan kita, bukan pengetahuan kita.” Tuhan dalam Islam juga pernah berfirman: “Aku adalah dalam sangkaan hamba-ku tentang Aku”.
Ini bermakna, Tuhan ada dan hadir di antara manusia, tetapi maknanya bagi orang lain tidak pernah sama. Itulah sebabnya kita menemui beragam perbedaaan Islam di banyak negara. Ada perbedaan antara tradisi Islam di Iran dan Indonesia. Bahkan di Indonesia sendiri antara Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ada perbedaan mencolok. Maka, Islam sempurna seperti yang tergambar di Alquran (harfiah/tekstual) tidak pernah ada, karena berkombinasi dengan tradisi dan nilai-nilai budaya lain, termasuk kepentingan politik di mana Islam itu pertama kali tumbuh.
Atau barangkali dapat kita katakan bahwa menginginkan tumbuh dan diterima Islam di tengah-tengah warga setidaknya mengadaptasi kebudayaan tertentu. Kita juga mengetahui bahwa wayang dimanfaatkan oleh Wali Songo untuk menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa. Padahal wayang sendiri dikembangkan dari budaya Buddha-Jawa dan sebelumnya dari budaya Hindu.
Keterbatasan manusia memaknai hidup yang kompleks dan dalam hubungannya dengan sang pencipta yang tidak kelihatan itu memaksa manusia mencari pembenaran bahwa Tuhan selalu ada dan mensejarah, berkelindan dalam hidup manusia. Itulah pula sebabnya manusia merasa perlu menafsirkan ataupun memberikan makna harfiah kepada kitab suci.
Ada kisah di dunia Islam yang cukup membingungkan saya. Dari kisah ini muncul percambahan gagasan acuan, mana yang harus diikuti, nabi atau Al-Quran. Suatu ketika Nabi Muhammad mengutus tentara dan berpesan bahwa jangan salat Asar kecuali di Thaif. Belum sampai di Thaif datang waktu Maghrib, sebagian berpendapat menurut pesan Nabi, biar waktu sudah magrib kita salat Asar di Thaif. Tapi yang lain bilang, ini sudah masuk waktu Magrib. Ikut Nabi atau ikut Al-Quran. Nah, lalu ketika diadukan kepada Nabi, kedua-duanya dibenarkan, karena berdasar kepada argumentasi yang jelas.
Serupa di dunia Kristen lampau dan saat ini, di sebagian dunia Islam masih ada yang meyakini bahwa menjadi muslim yang sesungguhnya harus menjad tekstualis: tunduk sepenuhnya pada nash, atau teks Al-Quran dan sunah. Pandangan semacam ini datang pada abad ke-7 yang menginginkan kembalinya umat Islam ke tunggal dan sempurna. Sikap tunduk sepenuhnya, kata Ahmad Sahal (2002: 4) bertolak dari asumsi bahwa Al-Quran adalah sesuatu yang ta’abbudi (harus ditaati begitu saja) karena secara verbatim berasal dari Allah. Untuk memahaminya, kita harus memakai pendekatan yang literal, atau berdasarkan hadis Nabi yang notabene merupakan bagian dari nash juga. Penafsiran rasional yang menyimpang dari bunyi harfiah niscaya tidak diterima di sini.
Para penentang doktrin seperti itu berargumen bahwa sahabat nabi dan orang-orang terdekat dengannya juga tidak tekstual ketika menghadapai satu kasus. Mereka mengambil contoh tindakan Umar sebagai khalifah ke-2. Berdasarkan ketentuan Al-Quran surah al-Anfal 41 prajurit yang ikut berperang mendapatkan jatah 4/5 dari tanah jajahan, dan sisanya diberikan kepada negara. Ketentuan ini dipraktikkan sendiri oleh Muhammad ketika membebaskan tanah di Khaibar (Sahal, 2002: 4). Hal berbeda dipraktikkan oleh Umar ketika ia dan prajuritnya berhasil merebut tanah pertanian yang membentang dari Syria, Irak, Persia, sampai Mesir. Ia tidak menerapkan makna harfiah ayat itu. Ia berpendapat kalau itu dilakukan, maka tidak akan ada sisa tanah untuk generasi berikutnya, karena dikapling-kapling oleh orang tertentu. Umar berkebijakan tanah itu menjadi milik negara dan tidak dibagi-bagi, tetapi tetap diolah oleh pemilik asli. Namun, ada syaratnya harus dikenakan pajak.
Di dalam dunia Kristen, khususnya Katolik ragam warna sangat menonjol hingga sekarang. Itulah sebabnya kita melihat perbedaan ritual antara Katolik di Papua dan Karo, termasuk antara Filipina dan Haiti. Di Kabupatan Karo bergabung dengan tradisi Karo, muncullah Gereja Katolik Inkulturasi Karo di Brastagi. Di Papua kita menemui gereja yang mirip rumah adat tradisional mereka. Patung Yesus pun tampak berkulit gelap, mirip orang Papua asli. Jemaat Katolik di Filipina bagi sebagian orang barangkali lebih “beriman” karena nekat beraksi seperti Yesus ketika disalib. Tangan dan kaki mereka benar-benar dipaku di kayu salib dan merasakan derita. Tradisi seperti ini sebelumnya memang pernah dilarang otoritas Vatikan. Tetapi mengingat itu ada jalan orang Filipina beriman kepada Tuhan, ritual itu diizinkan sampai sekarang.
Sesungguhnyapun jauh sebelum konsep inkulturasi diterapkan di dalam Gereja Katolik Roma, gagasan adaptasi sudah terjadi jauh sebelumnya. Misalnya kebiasaan dan kemampuan seni orang-orang Eropa, seperti Perancis dan Italia diungkapkan secara jelas dalam konteks gereja. Itulah sebanya kita menemui banyak penggambaran terhadap sosok Yesus dan Bunda Maria dalam bentuk patung dan lukisan. Padahal tidak pernah ada yang menjamin bahwa rupa Yesus adalah seorang yang berkulit putih, jangkung, dan berambut panjang. Padahal kalau mengikuti penelitian terbaru di abad ke-21, sebagaimana yang dikutip dari Koran Tempo pada tahun 2001, remaja Yahudi ketika Yesus hidup dilarang berambut panjang dan rata-rata berambut ikal, bukan lurus seperti yang digambarkan orang Eropa.
Kembali soal beberapa ragam dalam Islam. Belum lagi kalau kita menyebut Islam Syiah dan Sunni di dunia Islam dengan pertentangan yang terkadang berbuntut kematian. Padahal kalau dilihat melalui kacamata yang lebih jernih, pertentangan modern antara kaum Syiah dan Sunni tidak lebih karena pertentangan hasrat seseorang yang hendak menggunakan nilai-nilai agama itu untuk berpolitik praktis. Artinya pertentangan itu bukanlah murni karena agama, tetapi hasrat duniawi yang tidak memberi ruang bagi kedamaian.
Pihak Gereja Katolik Roma juga pernah melakukan ini dengan cara-cara yang teramat mengerikan kalau diukur dengan masa sekarang. Dengan dalih beberapa orang mendapatkan pengaruh iblis dan berubah menjadi kafir, pihak gereja menghalalkan pembunuhan terhadap mereka. Hingga beberapa abad kemudian pihak Vatikan sendiri, di bawah kekuasaan Paus yang berbeda justru memberikan gelar santa dan santo bagi beberapa orang yang halal dibunuh itu. Salah seorang dari mereka adalah Santa Joan of Arc dari Perancis. Joan oleh gereja dituduh sebagai pemuja setan dan merendahkan wibawa gereja. Ia diganjar hukum bakar sampai mati. Pihak gereja mengakui kesalahannya, sekaligus mengoreksi kebijakan itu.
Kehidupan agama walaupun ia dikaitkan dengan pewahyuan Tuhan yang Maha Suci, selalu berkenaan dengan manusia yang memiliki otoritas untuk mengembangkan agama ke seluruh umat manusia yang berbeda latar belakang. Salah satu cara terbaik yang pernah dikenal adalah adalah dengan menafsir isi kitab suci, yang tampak tidak sesuai, disesuaikan (alegoris). Alkitab yang dikenal manusia saat ini adalah hasil penerjemahan dari beberapa bahasa. Bahasa asli Alkitab adalah Aram kemudian diterjemahkan berturut-turut ke bahasa Ibrani, Yunani, lalu bahasa Inggris. Alkitab versi Indonesia diterjemahkan dari alkitab berbahasa Ingggris. Sebelum ditulis, beberapa teks Alkitab disampaikan secara lisan secara turun-temurun. Dengan metode komunikasi seperti ini kelengkapan isi terkadang diragukan, karena terdengar lebih mirip dongeng daripada kesaksian pewahyuan. Walaupun telah ditulis Alkitab belum disusun dan dinamai seperti sekarang. Tiap-tiap kitab ada yang terpisah-pisah. Ia lalu dipilah dan diseleksi dengan teliti, lalu disepakati. Sumber-sumber karangan yang diragukan keasliannya, tidak digunakan.
Hal serupa terjadi pada Al-Quran sebagaimana yang ditulis Luthfi Assyaukanie dalam pengantar Wajah Liberal Islam Indonesia. Ia menegaskan para pemikir Arab, Mahmud Taha, Mohammed Arkoun, dan Nashr Hamid Abu Zayd memiliki pandangan serupa dengan Al-Quran. Mereka meyakini bahwa ada proses yang amat rumit dalam sejarah pembukuan Al-Quran, hingga kitab suci itu menjadi sebuah korpus resmi yang diakui secara konsensus oleh semua umat Islam. …proses otorarisasi itu berjalan dan berkelindan dengan persoalan-persoalan politik yang murni milik bangsa Arab. Sejarah kodifikasi Al-Quran yang dilakukan Abu Bakar dan Usman tidak bebas dari berbagai kontroversi yang mengitarinya.
Abu Zayd menganggap pengagung-agungan terhadap bahasa Al-Quran yang berlebihan merupakan dampak dari politik bahasa yang dilakukan oleh beberapa ulama Islam. Abu Zayd dan Arkoun sama-sama menuduh Imam Syafi’i sebagai salah satu perintis dalam sakralisasi bahasa Al-Quran (Arab). Abu Zayd menilai bahwa bahasa Arab, sama seperti bahasa lainnya yang tak lepas dari konteks sosio-historis.
Alkitab berbahasa Indonesia yang kita kenal saat ini pertama kali dialihbahasakan ke Bahasa Melayu pada tahun 1612-1646 hanya pada Injil Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes. Walaupun berbahasa Melayu, namun penulisannya menggunakan aksara Arab. Maka, tidaklah heran pelafalan Allah sangat berbunyi Melayu: ‘alah’, berbeda dengan pelafalan Arab sebagai: ‘Awloh’. Mengapa tidak digunakan huruf latin atau aksara Jawa, dapat dipahami sebagai strategi mengambil simpati dari orang-orang Indonesia di masa itu yang sudah duluan akrab dengan ajaran Islam, di mana Al-Quran juga menggunakan huruf Arab. Ada satu fakta menarik di antara itu bahwa bahasa Arab dan Ibrani berakar dari satu bahasa kuno, yaitu Aram atau Aramaik, bahasa yang masih digunakan Yesus ketika ia hidup.
Malaysia pernah menentang aksi penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Melayu Malaysia, karena penerjemah mempertahankan istilah Allah, seperti yang ditemui dalam Alkitab versi bahasa Indonesia. Malaysia beragumen bahwa Allah itu hanya satu, yaitu Allah di dalam Islam, seperti yang tersebut di dalam Al-Quran. Kalaupun Alkitab itu terbit, gantilah kata Allah menjadi Tuhan, sebagaimana ditemui dalam terjemahan Bahasa Inggris sebagai God.
Tafsir Kitab Perjanjian Lama halaman 12: Komunitas-komunitas Israel Kuno dan Gereja Perdana percaya bahwa Allah telah mewahyukan diri di tengah mereka melalui peristiwa-peristiwa sejarah mereka. Alkitab bagi mereka adalah kumpulan tradisi-tradisi yang dipelihara sebagai yang asli dan berisikan kesaksian tentang pewahyuan Allah. Hubungan ini diistilahkan dengan inspirasi dan kepengarangan ilahi. Sang pengarang Alkitab dikatakan mendapatkan inspirasi menulisnya dari Allah, sehingga disebut hasilnya adalah yang manusiawi dan yang ilahi.
Di sinilah justru timbul permasalahan. Siapakah yang berhak memiliki otoritas untuk menafsirkan Alkitab? Kalau kita menyerahkannya kepada satu atau segelintir institusi, bukankah itu akan memproduksi kepentingan tertentu atau penyelewengan kekuasaan atas nama agama? Pertanyaan itu sudah hadir ketika Kekuasaan Katolik Roma dibentuk di Eropa, hingga pada suatu ketika penafsiran tentang iman Kristen terlalu dangkal, ditambah kenyataan bahwa moral para paus, uskup, dan biarawan di masa itu sangatlah rendah dan menjijikkan. Peristiwa seperti itu memberikan inspirasi bahwa memberikan penafsiran Alkitab dan keimanan Kristen kepada segelintir orang dan diwajibkan diikuti oleh seluruh jemaat, akan menghasilkan kesesatan. Itulah yang dipikirkan Martin Luther ketika ia melihat bahwa keputusan indulgensi adalah cerminan materialisme gereja. Lahirlah kelompok Kristen Protestan yang salah satu ajarannya menekankan interpretasi historis terhadap isi Alkitab diletakkan pada masing-masing individu, tanpa menulis ulang isinya. Di sisi lain pihak Vatikan kebanyakan menafsirkan dengan cara alegoris.
Akhirnya Martin Luther dari kalangan Reformis menganggap bahwa Gereja Katolik Roma di Vatikan terlalu dogmatis atau teologis dalam menafsirkan isi Alkitab. Kaum Reformis bersikeras bahwa Alkitab disalahgunakan untuk mendukung pernyataan resmi yang sama sekali tidak berakar dalam Alkitab. Martin Luther secara langsung mempraktikkan desentralisasi religiositas Kristen, melawan sentralisme agama Katolik Roma. Namun sejak 1943 di bawah pimpinan Paus Pius XII, perhatian cara penafsiran Alkitab bergeser dari makna banyak pesan kepada makna nyata yang dimaksudkan oleh penulis. Dengan demikian faktor latar sejarah, budaya, dan religius dianggap sangat penting.
Pembenaran kepada manusia untuk menafsirkan isi kitab, terletak pada wahyu Tuhan sendiri. Tuhan Islam mengungkapkan kepada Muhammad, bahwa isi Alquran adalah misteri bagi pemeluknya. Artinya Tuhan tidak mempersilahkan manusia untuk menyelami hidup alam semesta secara 100 persen, karena barangkali akan sulit dipahami. Atau mungkin Tuhan hendak mengatakan belum saatnya manusia memahaminya. Atau nanti di masa depan, ketika waktunya sudah tepat untuk manusia pahami. Tuhan tidak atau belum berkehendak di masa itu. Ia menyembunyikannya sama seperti ketika Tuhan menyadari Iblis sangat merusak, tetapi ia biarkan menggoda manusia. Maka, dapat kita tafsirkan kehendak bebas manusia adalah sifat Tuhan sendiri.
Tidak heran manusia menafsirkan Tuhan menciptakan manusia segambar dengan diri-Nya, karena itulah yang paling dekat dirinya dan paling tepat dalam memberikan makna hidup. Ini termanifestasikan dalam sosok Yesus sebagai “seseorang” yang memiliki kemampuan mukjizat yang tidak pernah dimiliki orang lain yang pernah dikenal manusia sepanjang zaman. Salah satu yang terbaik dan hanya dimiliki Tuhan adalah kemampuan membangkitkan orang mati. Dalam hal ini beruntunglah Lazarus. Sebagai bagian dari ajaran Kristen, kemampuan Yesus itu adalah sebagai sebuah penegasan keberadaan Tuhan, sekaligus perwujudan karakter Tuhan yang sangat dekat dengan manusia, penuh welas asih.
Sedikit membandingkan dengan pemikiran kaum agnostik. Pengusung faham ini mendekatinya dengan mengatakan bahwa mustahil bagi manusia untuk mengetahui ada atau tidak adanya Tuhan. Agnostisme menolak semua bentuk pengetahuan ataupun ilmu pengetahuan untuk mendefinisikan Tuhan. Bagi mereka bahwa Tuhan dapat diterima akal adalah absurd. Itulah sebabnya mereka menegaskan bahwa keberadaan Tuhan yang transedental mustahil tercapai oleh pikiran yang inderawi-materialis.
Bagi saya, saya dan sahabat itu termasuk dalam golongan idealis di dunia yang berbeda. Kami serupa karena mempertahankan idenya masing-masing yang dapat menjelaskan fenomena di hadapan. Kami masing-masing kurang dapat menerima. Itulah sebabnya golongan idealis tidak selalu dapat diterima, karena dalam perjalanannya karakter berpikir mereka cenderung utopis. Karakter sempurna tidak mendapatkan ruang dalam suasana praktis dan kehidupan nyata, tatkala menghadapi konteks dan perbedaan.
Idealisme yang mengharapkan universalitas nilai atas entitas agama hanya terjadi di sebagian kecil sebagaimana yang digambarkan di dalam kitab suci. Mustahil mengharapkan agama sebagai sesuatu yang sempurna, karena Tuhan tidak secara tegas mengatakan itu. Karen Armstrong mengungkapkan bahwa Muhammad sendiri tidak berniat kalau Islam dianut oleh miliaran penduduk Bumi. Ia hanya betujuan memanfaat Islam digunakan untuk mengatur ulang hidup orang Arab yang di masa itu sedang kacau balau.
Demikian pula Yesus tidak memiliki visi mengkristenkan manusia dengan ajarannya. Dia tidak pernah mengatakan sedang membawa agama baru selain Yahudi. Yesus hanya melakukan pembaharuan terhadap ajaran Yahudi yang di masa itu sengaja diselewengkan oleh para Imam untuk kepentingan politik mereka di hadapan orang Romawi. Puncak keparahan di masa itu adalah para imam menjadi buta, sehingga tidak menyadari mesias telah hadir di antara mereka.
Tafsir Kitab Perjanjian Lama, halaman 21: Makna harfiah memang satu dari beberapa cara penafsiran kitab. Makna harfiah teks biasanya dikaitkan dengan makna yang dimiliki oleh kata-kata sendiri. Dalam hal ini, teks diterima apa adanya. Pemahaman demikian mencakup bahwa pendengar segera menangkap semua nuansa bahasa dengan cara yang sama seperti yang dimaksudkan pengarang. Pemahaman itu dapat diperoleh, jika pengarang dan pendengar memiliki pandangan dunia yang sama. Namun, pendengar yang memiliki pandangan dunia yang sama sekali berbeda tidak akan mudah menangkap maksud pengarang. Alkitab adalah produk dari budaya yang sama sekali lain dan dari waktu yang berbeda, maka kebutuhan penafsiran sangatlah besar.
Jejak kafir?
Di dalam Alkitan dan Al-Quran kerap kita temukan penggunaan kata “kita” atau “kami” dalam kalimat Tuhan yang sedang berfirman. Misalnya dalam Kejadian 1:26. Kalau Tuhan diklaim sebagai entitas yang tunggal, mengapa menggunakan makna jamak? Kata Viviano (2002: 35) beberapa ahli berpendapat bahwa “kita” adalah bentuk pluralis majestatis (jamak untuk menyatakan sesuatu dalam suasana resmi). Hal itu berdasarkan kenyataan bahwa kata Allah dalam bahasa Ibrani (Elohim) bentuknya jamak. Akan tetapi penggunaannya tunggal.
Masih menururt Viviano, beberapa ahli mengungkapkan bahwa penggunaan kata ‘kita’ adalah satu jejak kafir yang tersisa. Dalam mitos-mitos Timur Dekat Kuno, diceritakan bagaimana dewa maha tinggi menciptakan manusia setelah berkonsultasi dengan dewan surgawi. Dewan surgawi terdiri dari para dewa yang lebih rendah.
Disebutkan lagi di Kejadian bahwa manusia diciptakan segambar dengan Tuhan. Istilah gambar ditafsirkan beberapa pihak bahwa Tuhan berfisik seperti manusia. Yang lain memahami bahwa segambar maksudnya adalah ide konsep tentang manusia benar-benar asli datang dari Tuhan. Pandangan lain mengungkapkan bahwa makna segambar, adalalah manusia sebagai wakil Allah di bumi. Tafsiran ini didekati bahwa makna gambar di dunia kuno adalah seperti patung raja yang dikirim ke seluruh penjuru kerajaan, untuk mengatasi ketidakhadiran raja secara langsung. Ini hampir senada dengan sabda Muhammad: “Barangsiapa yang mengetahui dirinya, maka kita akan mengetahui Tuhannya.”
Kosong tapi kok ada isinya?
Ada satu kalimat di kitab Kejadian yang bagi saya ganjil, karena maknanya sangat kontradiktif secara harfiah. Kejadian 1 ayat 1: Pada mulanya, ketika Allah mulai menciptakan langit dan bumi, bumi belum mempunyai bentuk dan kosong; kegelapan menguasai samudera raya dan Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air. Disebutkan bahwa ‘bumi belum mempunyai bentuk dan kosong’. Bumi yang kosong secara harfiah bukankah berarti tidak berisi apa-apa? Nah, mengapa setelah kalimat itu dilanjutkan dengan pernyataan yang memuat objek samudera raya dan air? Kedua bagian kalimat itu secara jelas terlihat kontradiktif, tidak sejalan dengan makna sama sekali berbeda. Pertanyaannya adalah jikalau makna harfiah itu tidak benar, masihkah kita yakin itu benar wahyu Tuhan? Atau sang penulis telah salah mengalihbahasakan atau ketidakmampuan bahasa memaknai bahasa aslinya? Kalau bukan secara harfiah, yaitu kontekstual haruskah kita memaknai lebih dalam bahwa yang dimaknai kosong, bukan berarti hampa tetapi sudah ada objek lain sebelumnya, yaitu objek air dan samudera.
Adam bukanlah laki-laki?
Kemudian tentang penggunaan kata Adam. Adam bukan merujuk kepada laki-laki. Adam dalam bahasa Ibrani berarti kemanusiaan atau manusia atau seluruh manusia. Ia tidak mewakili individu tetapi umat. Ditegaskan bahwa Tuhan menciptakan manusia dari debu dan tanah. Dalam bahasa Ibrani manusia dan tanah memiliki pelafalan yang sama, yaitu masing-masing adam dan adamah. Sedangkan Hawa sendiri dalam bahasa Ibrani berarti “kehidupan”. Melihat makna itu, memaknai mengapa wanita yang disebut sebagai Hawa diciptakan Tuhan berarti sebagai penyokong kehidupan sang suami, sebagai pendamping yang sepadan. Di luar “inkonsistensi penggunaan kata dalam kalimat”, kita tahu juga bahwa Kitab Kejadian menyebut Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Yang terjadi bukanlah harfiah bahwa Tuhan mencabut tulang rusuk Adam lalu menjadikan wanita dari tulang rusuk itu. Yang unik dalam catatan Viviano bahwa “tulang rusuk” dalam bahasa Sumeria berarti “kehidupan”. Ini senada dengan makna harfiah Hawa dalam bahasa Ibrani.
Konstanta sebuah tafsiran adalah labil, karena bukan sebagai kebenaran absolut. Maka, tafsiran atas tafsiran adalah sangat mungkin di masa depan. Demikian juga tulisan saya ini sebuah tafsiran terus dapat dan mungkin akan mendapatkan sanggahan dengan sudut pandang dan tafsiran yang lain. Marilah berdialog!
3 comments on “Tafsir atas Tafsir”
Leave a Reply Cancel reply
Teraktual
- Menyoal Pendidikan Jurnalisme Multimedia
- Mengapa Wartawan Harus Mati
- Learn From The Master
- “Sahabat Segala Makhluk”
- Tafsir atas Tafsir
- Yasalunaka, Mereka bertanya Kepadamu
- Di Bawah Lindungan CDMA EV-DO
- Menanti Gubsu Peduli Pendidikan
- Menciptakan Manusia Kesalahan Tuhan?
- Sistem Cetak Digital, Dari Kertas Sampai Kaos
Beli Sekarang di Amazon








hmmm.
aku sendiri masih alergi bicara isu religius, pal.
karena banyak yang kulanggar dan kaakui sendiri sebagai dosa.
Kan ada Yesus…
Yah, wajar donk manusia bikin kesalahan. Kan kata Tuhan dan manusia sendiri gak sempurna dan tuhan masih menyimpan misteri bagi kita.